Makalah Struktur dan Kebutuhan Pembiayaan Bank Syariah

by - 9/19/2017


 Struktur dan Kebutuhan Pembiayaan Bank Syariah


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang masalah
Struktur pembiayaan adalah upaya untuk mengatur pembiayaan sehingga tujuan dan jenis pembiayaan yang diberikan sesuai. Selain itu juga mencoba menetralisasi dan meminimalisasi resiko yang muncul dari adanya pembiayaan tersebut. Dalam strukturisasi ini dapat ditentukan sejumlah kondisi agar pembiayaan yang diberikan berada dalam taraf resiko yang dapat dikendalikan.
Hingga saat ini, penulis belum menemukan cara-cara yang secara khusus digunakan oleh bank syariah dalam menentukan struktur pembiayaannya. Oleh karena itu sebagai pijakan awal, penulis mengadopsi cara-cara yang biasa digunakan oleh bank konvensional dalam menyusun struktur dan kebutuhan pembiayaan.

B.     Rumusan Masalah
a.       Bagaimana jenis-jenis aktiva perusahaan?
b.      Bagaimana menentukan kriteria kebutuhan pembiayaan?
c.       Bagaimana laporan keuangan bank?

C.    Tujuan
a.       Mengetahui tentang jenis-jenis aktiva perusahaan.
b.      Mengetahui kriteria kebutuhan pembiayaan.
c.       Mengetahui laporan keuangan bank.
.








BAB II
PEMBAHASAN

  1. Jenis-Jenis Aktiva Perusahaan
Perusahaan merupakan salah satu sasaran pembiayaan bank syariah. Sebelum perusahaan mendapatkan pembiayaan dari bank syariah, maka bank syariah sebagai lembaga- lembaga yang memberi pembiayaan, akan melakukan analisis aktiva perusahaan tersebut. Dengan diketahuinya aktiva perusahaan, maka dapat ditentukan struktur dan kebutuhan pembiayaannya.
Pertimbangan utama dalam penentuan struktur pembiayaan adalah jenis aktiva yang dibiayai, yaitu aktiva lancar dan aktiva tetap.
Aktiva suatu perusahaan secara umum dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:

  1. Aktiva Tetap (Fixed Assets) 
  2. Aktiva Lancar Permanen (Permanent Current Assets) 
  3. Aktiva Lancar Fluktuatif (Fluctuative Current Assets)

Ketiga jenis aktiva ini memerlukan jenis pembiayaan yang berbeda satu dengan yang lainnya. Ketiga aktiva tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Asset Tetap (Fixed Assets)
     fixed assets adalah aktiva yang tidak habis dipakai dalam siklus produksi dan bersifat investasi jangka panjang dari bisnis tersebut. Atas aktiva ini, pembiayaan dilakukan:  
      a. Modal sendiri (equity), karena modal sendiri memiliki jangka waktu yang tidak terbatas. 
     b. pembiayaan jangka panjang (long term debt) dengan pengembalian pembiayaan secara angsuran yang teratur dan sifat pembiayaan adalah non-revolving.
Dengan demikian dapat disimpulkan untuk aktiva tetap ini harus dibiayai dengan dana jangka panjang.

  1. Aktiva Lancar Permanen (Permanent Current Assets)
Permanent current assets adalah sejumlah aktiva lancar yang harus tetap dipelihara agar operasi bisnis normal dapat berjalan lancar. Misalnya persediaan minimum yang harus dijaga agar produksi berjalan lancar. Untuk aktiva jenis ini harus dibiayai oleh dana jangka panjang. Apabila perusahaan tidak dapat memenuhi ini dengan dana sendiri, pembiayaan yang diperlukan adalah pembiayaan jangka panjang yang pengembaliannya tidak dengan diangsur. Namun sampai saat ini tidak ada bank atau jenis lembaga keuangan lainnya yang menyediakan dana jangka panjang jenis ini. Semua dana pembiayaan jangka panjang yang kita kenal harus diangsur dengan kondisi tertentu. Untuk membiayai aktiva semacam ini, pinjaman yang tepat adalah pinjaman revolving yang dapat diperpanjang terus menerus (evergreen loan). Selama bisnis berjalan dan kebutuhan ini tidak dapat dibiayai dengan dana sendiri, maka otomatis pembiayaan ini akan terus dibutuhkan.

3.      Aktiva Lancar Fluktuatif (Fluctuative Current Assets)
Aktiva lancar fluktuatif adalah aktiva lancar yang kebutuhannya tidak menentu, tetapi selalu berfluktuasi sesuai perkembangan permintaan. Oleh karena sifatnya yang fluktuatif dan bersifat jangka pendek, pembiayaan atas aktiva ini dilakukan dengan dana jangka pendek.
Setiap pemberian pembiayaan harus selalu dikaitkan dengan tujuan penggunaannya. Pemberian pembiayaan yang penggunaannya tidak jelas sering merupakan sumber bencana bagi bank, yaitu berupa bentuk pembiayaan yang bermasalah atau kredit macet. Tujuan penggunaan dana tersebut selalu dikaitkan dengan jenis aktiva yang dibiayai.
Sehubungan dengan hal tersebut, ada tiga dasar pemikiran dalam pemberian pembiayaan, yaitu:

1)      Asset Corvertion Cycle (Asset Conversion Lending)
Dasar pemikiran ini digunakan bank apabila bank membiayai kebutuhan jangka pendek yang sifatnya sementara. Sesuai dengan namanya, pembiayaan ini dipakai untuk membiayai siklus konversi asset/kas. Jenis aktiva yang dibiayai adalah fluctuative current asset. Dengan pembiayaan ini bank menginginkan agar seluruh pokok pembiayaan (harga beli) dilunasi pada akhir periode. Sumber pengembalian pembiayaan berasal dari terselesaikannya siklus konversi tersebut.

2. Asset Protection Lending
Dalam pemberian pembiayaan berdasarkan pemikiran ini, bank tidak mengharapkan pokok pembiayaan akan lunas diakhir periode. Hal ini disebabkan karena dalam asset protection landing, kita membiayai permanent  current assset, yang mengikuti prinsip akutansi going consern yaitu suatu busnis yang akan terus berlangsung.

3.Cash flow Lending
Dasar pemikiran ini dapat dipakai apabila bank akan memberikan pembiayaan jangka panjang yang digunakan untuk membiayai pembelian aktiva tetap (fixed asset) atau investasi, dan sifat pembiayaan harus non revolving . pada cash-flow lending bank ingin agar seluruh pokok pembiayaan dilunasi pada akhir periode pembiayaan, sehingga bank harus mengatur agar setiap angsuran terdapat pelunasan pokok pembiayaan. Untuk menentukan kemampuan pembayaran dengan pemikiran ini, kita dapat menyusun proyeksi aliran kas.
Berkaitan dengan bank syariah, dimana konsep pembiayaan yang digunakan merupakan konsep ekonomi islam. maka sebelum menentukan lebih jauh mengenai struktur pembiayaan yang akan diberikan, terlebih dahulu bank syariah harus mengetahui bisnis atau usaha yang dilakukan calon nasabah. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
1.      Terdapat usaha yang jelas bertentangan dengan syariah islam atau ada kecendrungan bertentangan dengan syariah-seperti: produksi dan penjualan barang haram, usaha mengandung unsur maisir, gaharar, dan semacamnya,  maka usaha  tersebut sudah pasti tidak dapat diberikan pembiayaan jenis apapun juga.
2.      Masing-masing usaha memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain, sehingga untuk menentukan struktur dan tingkat kebutuhan pembiayaan yang akan diberikan perlu diketahui karakteristik tersebut. Misalnya untuk usaha perdagangan memiliki sifat musiman dan berkesinambungan, sehingga bank harus memperhatikan kapan pemasukan cukup besar dan kapan pemasukan mulai turun. Hal ini berkaitan dengan penentuan struktur dan kebutuhan pembiayaan sehingga pemanfaatan dana tidak mengalami side streaming dan pembiayaan dapat dilunasi sesuai dengan waktu dan kemampuan nasabah.

B.     Kriteria Penentuan Kebutuhan Pembiayaan
kebutuhan pembiayaan berdasarkan tujuan pembiayaan, yaitu konsumtif dan produktif.
1.      Pembiayaan konsumtif 
     Pembiayaan konsumtif adalah pembiayaan yang tujuannya untuk konsumsi pribadi, seperti pembelian kendaraan, rumah dan lainnya. Untuk menghitung jumlah pembiayaan yang diberikan, bank tidak menetapkan metode pengukuran yang rumit seperti dalam analisis kebutuhan untuk pembiayaan produktif. Untuk kebutuhan konsumtif bank akan memberikan pembiayaan sebesar nilai jual objek yang dibeli dikurangi dengan dana nasabah yang tersedia. Artinya, bank tidak membiayai 100% (kecuali kartu kredit). Sehingga calon nasabah harus memiliki dana pribadi untuk membeli. Biasanya bank telah menetapkan batasan maksimal yang bias diberikan untuk membiayai pembelian suatu objek consumer. Misalkan : maksimal pembiayaan pembelian rumah adalah 70% dari harga.
Untuk menilai kelayakan pembiayaan consumer, beberapa hal dibawah ini bisa dijadikan acuan:
  •     Bila objek pembiayaan sekaligus menjadi satu-satunya agunan yang diserahkan kepada bank, pertimbangkan nilai likuidasinya. Nilailikuidasi jaminan harus mengkover nilai pembiayaan, minimal sebesar 100% atau bergantung pada kebijakan internal bank. Bila nilai likuidasi jaminan kurang dari 100% terhadap nilai pembiayaan,maka nilai pembiayaan harus diturunkan atau calon nasaba
  •       memberikan tambahan agunan sehingga kecukupan agunan minimal menjadi 100%. 
  •      Pembiayaan consumer termasuk pembiayaan berjangka panjang, dengan masa angsuran lebih dari satu tahun. Kecuali diatur lain, pembiayaan ini diprioritaskan untuk nasabah berpenghasilan tetap (fixed income), yaitu berupa gaji. Dalam pemberiannya, dikenal suatu rasio untuk mengukur batasan maksimal dari penghasilan yang biasa digunakan untuk membayar angsuran, disebut dengan debt to service ratio (DSR). Lazimnya, batasan maksimal dasar adalah 40% dari penghasilan nasabah. Misalkan nasabah berpenghasilan 1 juta maka angsuran maksimalnya adalah 400 ribu.
  •      Bonafiditas perusahaan tempat pemohon bekerja harus dipertimbangkan. Bank juga wajib meyakini bahwa perusahaan tersebut tetap survie dimasa mendatang, minimal selama masa pembiayaan. 
  •            Masa kerja, jabatan dan status karyawan perlu diketahui sebagai pelengkap informasi. Umumnya masa kerja yang dianggap layak adalah diatas satu tahun dengan status karyawan tetap. 
  •         Sebagai penjamin kontinuitas pembayaran angsuran diperlukan dokumen standing instruction, yaitu surat kuasa dari nasabah kepada perusahaan tempat nasabah bekerja guna melakukan pembayaran gaji nasabah melalui rekening bank pemberi pembiayaan.. 
  •           Pada kondisi sumber pembayaran berasal dari joint income penghasilan suami dan istri, maka masing-masing sumber pembayaran tersebut dianalisis dan diperlakukan layaknya sebagai satu sumber pembayaran. Maksudnya setiap sumber harus diyakini dapat dijadikan sumber pembayaran dan standing instruction pembayaran setiap penerimaan gaji dapat dipenuhi.

2.      Pembiayaan produktif
Pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha. Umumnya meliputi:
   a. Kebutuhan modal kerja, adalah kebutuhan pembiayaan untuk penambahan modal kerja seperti:
1)      Modal kerja pelaksanaan proyek.
2)      Pengadaan bahan baku produksi.
3)      Pembelian persediaan barang dagangan.
4)      Biaya transportasi.
5)      Biaya tenaga kerja.
6)      Biaya sewa tempat usaha.
7)      Pengeluaran lain yang terkait dengan usaha nasabah diluar investasi.
  b. Kebutuhan investasi, adalah pembiayaan yang digunakan untuk pendirian, pembangunan,            pengembangan,  perluasan sarana dan prasarana usaha. Misalkan: pembelian mesin dan peralatan, pembangunan gedung atau pabrik, dan barang modal lainnya.
Dalam menganalisis kebutuhan modal kerja maupun investasi, bank menggunakan ukuran yang dipraktikkan dan diterima secara umum didunia perbankan. Pengukuran tersebut didasarkan pada analisis data keuangan nasabah serta pendekatan dan asumsi. Oleh karenanya, seorang account officer dituntut kemampuannya dalam memperkirakan kebutuhan calon nasabah secara wajar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain menguasai tools analisis pembiayaan, seorang account officer seyogyanya juga mempunyai wawasan yang memadai mengenai nature bisnis nasabah, trend usaha mendatang, serta kondisi makro dan mikro terhadap usaha nasabah. Bila hal-hal tersebut telah dikuasai, maka dari analisis yang dilakukan akan diperoleh hasil berupa usulan keputusan pembiayaan yang pas, tidak berlebihan ataupun lebih kecil dari yang dibutuhkan nasabah.
Dengan melakukan struktur pembiayaan yang tepat, bank dapat menetukan sumber pengembalian yang tepat dan sekaligus menentukan jangka waktu pembiayaan yang tepat untuk nasabah. Kesalahan dalam pemberian struktur pembiayaan dapat membuat kekacauan bisnis nasabah. Misalnya untuk membiayai permanent current asset, bank memberikan pembiayaan jangka panjang yang harus dikembalikan (asset convertion lending), maka dipastikan nasabah akan mengalami kesulitan dalam pengembaliannya karena dana tersebut terikat dalam aktiva lancar yang memang tidak dimasukkan untuk dijual dengan cepat. Sebaliknya, bila bank memberikan pinjaman jangka pendek untuk pembelian aktiva tetap, beban jangka pendek perusahaan akan menjadi terlalu berat atau mengalami penurunan likuiditas.

C.    Laporan keuangan
Laporan keuangan adalah laporan periodik yang disusun menurut prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum tentang status keuangan dari individu, asosiasi, atau organisasi bisnis yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan ekuitas pemilik.

1.      Tujuan Laporan Keuangan
a.       Memberikan informasi kas yang dapat dipercaya mengenai posisi keuangan perusahaan (termasuk bank) pada suatu saat tertentu.
b.      Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai hasil usaha perusahaan selama periode akuntansi tertentu.
c.       Memberikan informasi yang dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan untuk menilai atau menginterpretasikan kondisi dan potensi suatu perusahaan.
d.      Memberikan informasi penting lainnya yang relevan dengan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan kebutuhan yang bersangkutan.

2.      Syarat-syarat laporan keuangan
a.       Relevan: data yang ada kaitannya dengan transaksi.
b.      Jelas dan dapat dipahami: informasi yang disajikan harus ditampilkan sedemikian rupa sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh semua pembaca laporan keuangan.
c.       Dapat dikaji kebenarannya: data dan informasi yang disajikan harus dapat ditelusuri pada bukti asalnya.
d.      Netral: laporan yang disajikan dapat dipergunakan oleh semua pihak.
e.       Tepat waktu: laporan keuangan harus memiliki periode pelaporan. Waktu penyajiannya harus dinyatakan dengan jelas dan disajikan dalam batas waktu yang wajar.
f.       Dapat diperbandingkan: laporan keuangan yang disajikan harus dapat diperbandingkan dengan periode-periode sebelumnya.
g.      Lengkap: data yang disajikan dalam informasi akuntansi harus lengkap. Sehingga tidak memberikan informasi yang menyesatkan bagi para pemakai laporan keuangan.

3.      Sifat dan keterbatasan laporan keuangan
a.       Bersifat historis: yaitu merupakan kejadian yang telah lewat. Karena itu, laporan keuangan dapat dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.
b.      Bersifat umum dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu.
c.       Bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian dan lazimnya dipilih alternatif yang menghasilkan laba bersih.

4.      Laporan keuangan menurut jenisnya
a.      Neraca
Neraca adalah suatu laporan yang diterbitkan setiap hari kerja oleh satuan kerja akunting. Laporan tersebut menunjukkna posisi saldo serta mutasi-mutasi dari rekening-rekening subgrup yang dikelola oleh satuan kerja akunting yang bersangkutan.

b.      Perhitungan Laba Rugi
Perhitungan laba rugi bank (profit and loss statement) atau lebih dikenal dengan income statement adalah suatu laporan keuangan bank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional dan nonoperasional bank serta keuntungan bersih bank untuk suatu periode tertentu.

c.       Laporan komitmen dan kontijensi
Kadang-kadanag bank melakaukan transaksi yang tidak berakibat pada pengakuan aktiva dan kewajiban bagi neraca, tetapi berakibat pada timbulnya komitmen dan kontijensi. Pos-pos neraca seperti ini seringkali merupakan bagian yang penting dari usaha suatu bank dan berdampak signifikan terhadap tingkat resiko yang dihadapi oleh suatu bank.
Pengguna laporan keuangan perlu mengetahui komitmen dan kontijensi yang tidak dapat dibatalkan dari suatu bank, karena komitmen dan kontijensi tersebut dapat mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas bank serta dapat menimbulkan kemungkinan kerugian suatu bank. Para pengguna juga memerlukan informasi yang memadai tentang gambaran dan jumlah transaksi di luar neraca yang dilakukan oleh bank.
Dengan demikian, pos-pos administratif yang terjadi akibat peristiwa komitmen dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu kelompok “ Tagihan Komitmen” dan kelompok “Kewajiban Komitmen”. Demikian pula pos-pos administratif yang timbul akibat peristiwa kontijensi, dikelompokkan menjdai kelompok “Tagihan Kontijensi” dan kelompok “Kewajibankontijensi”.









BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
Pertimbangan utama dalam penentuan struktur pembiayaan adalah jenis aktiva yang dibiayai, yaitu aktiva lancar dan aktiva tetap.
Aktiva suatu perusahaan secara umum dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1.       Aktiva Tetap (Fixed Assets)
2.       Aktiva Lancar Permanen (Permanent Current Assets)
3.       Aktiva Lancar Fluktuatif (Fluctuative Current Assets)
Dalam menganalisis kebutuhan modal kerja maupun investasi, bank menggunakan ukuran yang dipraktikkan dan diterima secara umum didunia perbankan. Pengukuran tersebut didasarkan pada analisis data keuangan nasabah serta pendekatan dan asumsi.
Laporan keuangan adalah laporan periodik yang disusun menurut prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum tentang status keuangan dari individu, asosiasi, atau organisasi bisnis yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan ekuitas pemilik.











DAFTAR PUSTAKA

Rivai, Veithzal, & Arifin, Arviyani. 2010. Islamic Banking. Jakarta: Bumi Aksara.
Muhammad. 2005. Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Laksamana, Yusak. 2009. Panduan Account Officer Bank Syariah. Jakarta: Elek Media Komputindo.

You May Also Like

1 komentar

  1. Alangkah bagusnya mungkin kali ditambahkan dgn contoh soal dn penyelasaiannya

    BalasHapus