Makalah Struktur dan Kebutuhan Pembiayaan Bank Syariah
Struktur dan Kebutuhan Pembiayaan Bank Syariah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang masalah
Struktur pembiayaan adalah upaya untuk mengatur pembiayaan sehingga
tujuan dan jenis pembiayaan yang diberikan sesuai. Selain itu juga mencoba
menetralisasi dan meminimalisasi resiko yang muncul dari adanya pembiayaan
tersebut. Dalam strukturisasi ini dapat ditentukan sejumlah kondisi agar pembiayaan
yang diberikan berada dalam taraf resiko yang dapat dikendalikan.
Hingga saat ini, penulis belum menemukan cara-cara yang
secara khusus digunakan oleh bank syariah dalam menentukan struktur
pembiayaannya. Oleh karena itu sebagai pijakan awal, penulis mengadopsi cara-cara yang biasa digunakan oleh bank
konvensional dalam menyusun struktur dan kebutuhan pembiayaan.
B.
Rumusan Masalah
a.
Bagaimana jenis-jenis
aktiva perusahaan?
b.
Bagaimana menentukan
kriteria kebutuhan pembiayaan?
c.
Bagaimana laporan keuangan
bank?
C.
Tujuan
a.
Mengetahui tentang
jenis-jenis aktiva perusahaan.
b.
Mengetahui kriteria
kebutuhan pembiayaan.
c.
Mengetahui laporan keuangan
bank.
.
BAB II
PEMBAHASAN
- Jenis-Jenis Aktiva Perusahaan
Perusahaan merupakan salah satu sasaran pembiayaan bank syariah. Sebelum
perusahaan mendapatkan pembiayaan dari bank syariah, maka bank syariah sebagai
lembaga- lembaga yang memberi
pembiayaan, akan melakukan analisis aktiva perusahaan tersebut. Dengan
diketahuinya aktiva perusahaan, maka dapat ditentukan struktur dan kebutuhan
pembiayaannya.
Pertimbangan utama dalam penentuan struktur pembiayaan adalah jenis aktiva yang
dibiayai, yaitu aktiva lancar
dan aktiva tetap.
Aktiva suatu perusahaan secara umum dapat dibagi menjadi tiga jenis,
yaitu:
- Aktiva Tetap (Fixed Assets)
- Aktiva Lancar Permanen (Permanent Current Assets)
- Aktiva Lancar Fluktuatif (Fluctuative Current Assets)
Ketiga jenis aktiva ini memerlukan jenis pembiayaan yang berbeda satu
dengan yang lainnya. Ketiga aktiva tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Asset Tetap (Fixed Assets)
fixed assets adalah aktiva yang tidak habis dipakai dalam
siklus produksi dan bersifat investasi jangka panjang dari bisnis tersebut.
Atas aktiva ini, pembiayaan dilakukan:
a. Modal sendiri (equity),
karena modal sendiri memiliki jangka waktu yang tidak terbatas.
b. pembiayaan jangka panjang (long term debt) dengan pengembalian pembiayaan secara
angsuran yang teratur dan sifat pembiayaan adalah non-revolving.
Dengan demikian dapat disimpulkan untuk aktiva tetap ini harus dibiayai
dengan dana jangka panjang.
- Aktiva Lancar Permanen (Permanent Current Assets)
Permanent current assets adalah sejumlah aktiva lancar yang harus tetap dipelihara agar operasi
bisnis normal dapat berjalan lancar. Misalnya persediaan minimum yang harus
dijaga agar produksi berjalan lancar. Untuk aktiva jenis ini harus dibiayai
oleh dana jangka panjang. Apabila perusahaan tidak dapat memenuhi ini dengan
dana sendiri, pembiayaan yang diperlukan adalah pembiayaan jangka panjang yang
pengembaliannya tidak dengan diangsur. Namun sampai saat ini tidak ada bank
atau jenis lembaga keuangan lainnya yang menyediakan dana jangka panjang jenis
ini. Semua dana pembiayaan jangka panjang yang kita kenal harus diangsur dengan
kondisi tertentu. Untuk membiayai aktiva semacam ini, pinjaman yang tepat
adalah pinjaman revolving yang dapat diperpanjang terus menerus (evergreen
loan). Selama bisnis berjalan dan kebutuhan ini tidak dapat dibiayai dengan
dana sendiri, maka otomatis pembiayaan ini akan terus dibutuhkan.
3. Aktiva Lancar
Fluktuatif (Fluctuative Current Assets)
Aktiva lancar fluktuatif adalah aktiva lancar yang kebutuhannya tidak
menentu, tetapi selalu berfluktuasi sesuai perkembangan permintaan. Oleh karena
sifatnya yang fluktuatif dan bersifat jangka pendek, pembiayaan atas aktiva ini
dilakukan dengan dana jangka pendek.
Setiap pemberian pembiayaan harus selalu dikaitkan dengan tujuan penggunaannya.
Pemberian pembiayaan yang penggunaannya tidak jelas sering merupakan sumber
bencana bagi bank, yaitu berupa bentuk pembiayaan yang bermasalah atau kredit
macet. Tujuan penggunaan dana tersebut selalu dikaitkan dengan jenis aktiva
yang dibiayai.
Sehubungan dengan hal tersebut, ada tiga dasar pemikiran dalam pemberian
pembiayaan, yaitu:
1) Asset
Corvertion Cycle (Asset Conversion Lending)
Dasar pemikiran ini digunakan bank apabila bank
membiayai kebutuhan jangka pendek yang sifatnya sementara. Sesuai dengan
namanya, pembiayaan ini dipakai untuk membiayai siklus konversi asset/kas.
Jenis aktiva yang dibiayai adalah fluctuative current asset. Dengan
pembiayaan ini bank menginginkan agar seluruh pokok pembiayaan (harga beli)
dilunasi pada akhir periode. Sumber pengembalian pembiayaan berasal dari
terselesaikannya siklus konversi tersebut.
2. Asset
Protection Lending
Dalam pemberian pembiayaan berdasarkan pemikiran ini, bank tidak
mengharapkan pokok pembiayaan akan lunas diakhir periode. Hal ini disebabkan
karena dalam asset protection landing, kita membiayai permanent current assset, yang mengikuti prinsip
akutansi going consern yaitu suatu busnis yang akan terus berlangsung.
3.Cash flow Lending
Dasar pemikiran ini dapat dipakai apabila bank
akan memberikan pembiayaan jangka panjang yang digunakan untuk membiayai
pembelian aktiva tetap (fixed asset) atau investasi, dan sifat
pembiayaan harus non revolving . pada cash-flow lending bank
ingin agar seluruh pokok pembiayaan dilunasi pada akhir periode pembiayaan,
sehingga bank harus mengatur agar setiap angsuran terdapat pelunasan pokok
pembiayaan. Untuk menentukan kemampuan pembayaran dengan pemikiran ini, kita
dapat menyusun proyeksi aliran kas.
Berkaitan dengan bank syariah, dimana konsep
pembiayaan yang digunakan merupakan konsep ekonomi islam. maka sebelum
menentukan lebih jauh mengenai struktur pembiayaan yang akan diberikan,
terlebih dahulu bank syariah harus mengetahui bisnis atau usaha yang dilakukan
calon nasabah. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan,
yaitu:
1.
Terdapat usaha yang jelas bertentangan dengan syariah islam atau
ada kecendrungan bertentangan dengan syariah-seperti: produksi dan penjualan
barang haram, usaha mengandung unsur maisir, gaharar, dan
semacamnya, maka usaha tersebut sudah pasti tidak dapat diberikan
pembiayaan jenis apapun juga.
2.
Masing-masing usaha memiliki karakteristik yang berbeda satu sama
lain, sehingga untuk menentukan struktur dan tingkat kebutuhan pembiayaan yang
akan diberikan perlu diketahui karakteristik tersebut. Misalnya untuk usaha
perdagangan memiliki sifat musiman dan berkesinambungan, sehingga bank harus
memperhatikan kapan pemasukan cukup besar dan kapan pemasukan mulai turun. Hal
ini berkaitan dengan penentuan struktur dan kebutuhan pembiayaan sehingga pemanfaatan
dana tidak mengalami side streaming dan pembiayaan dapat dilunasi sesuai
dengan waktu dan kemampuan nasabah.
B. Kriteria
Penentuan Kebutuhan Pembiayaan
kebutuhan pembiayaan berdasarkan tujuan pembiayaan, yaitu konsumtif dan
produktif.
1. Pembiayaan
konsumtif
Pembiayaan konsumtif adalah pembiayaan yang tujuannya untuk konsumsi pribadi, seperti pembelian kendaraan, rumah dan lainnya. Untuk menghitung jumlah pembiayaan yang diberikan, bank tidak menetapkan metode pengukuran yang rumit seperti dalam analisis kebutuhan untuk pembiayaan produktif. Untuk kebutuhan konsumtif bank akan memberikan pembiayaan sebesar nilai jual objek yang dibeli dikurangi dengan dana nasabah yang tersedia. Artinya, bank tidak membiayai 100% (kecuali kartu kredit). Sehingga calon nasabah harus memiliki dana pribadi untuk membeli. Biasanya bank telah menetapkan batasan maksimal yang bias diberikan untuk membiayai pembelian suatu objek consumer. Misalkan : maksimal pembiayaan pembelian rumah adalah 70% dari harga.
Pembiayaan konsumtif adalah pembiayaan yang tujuannya untuk konsumsi pribadi, seperti pembelian kendaraan, rumah dan lainnya. Untuk menghitung jumlah pembiayaan yang diberikan, bank tidak menetapkan metode pengukuran yang rumit seperti dalam analisis kebutuhan untuk pembiayaan produktif. Untuk kebutuhan konsumtif bank akan memberikan pembiayaan sebesar nilai jual objek yang dibeli dikurangi dengan dana nasabah yang tersedia. Artinya, bank tidak membiayai 100% (kecuali kartu kredit). Sehingga calon nasabah harus memiliki dana pribadi untuk membeli. Biasanya bank telah menetapkan batasan maksimal yang bias diberikan untuk membiayai pembelian suatu objek consumer. Misalkan : maksimal pembiayaan pembelian rumah adalah 70% dari harga.
Untuk
menilai kelayakan pembiayaan consumer, beberapa hal dibawah ini bisa
dijadikan acuan:
- Bila objek pembiayaan sekaligus menjadi satu-satunya agunan yang diserahkan kepada bank, pertimbangkan nilai likuidasinya. Nilailikuidasi jaminan harus mengkover nilai pembiayaan, minimal sebesar 100% atau bergantung pada kebijakan internal bank. Bila nilai likuidasi jaminan kurang dari 100% terhadap nilai pembiayaan,maka nilai pembiayaan harus diturunkan atau calon nasaba
- memberikan tambahan agunan sehingga kecukupan agunan minimal menjadi 100%.
- Pembiayaan consumer termasuk pembiayaan berjangka panjang, dengan masa angsuran lebih dari satu tahun. Kecuali diatur lain, pembiayaan ini diprioritaskan untuk nasabah berpenghasilan tetap (fixed income), yaitu berupa gaji. Dalam pemberiannya, dikenal suatu rasio untuk mengukur batasan maksimal dari penghasilan yang biasa digunakan untuk membayar angsuran, disebut dengan debt to service ratio (DSR). Lazimnya, batasan maksimal dasar adalah 40% dari penghasilan nasabah. Misalkan nasabah berpenghasilan 1 juta maka angsuran maksimalnya adalah 400 ribu.
- Bonafiditas perusahaan tempat pemohon bekerja harus dipertimbangkan. Bank juga wajib meyakini bahwa perusahaan tersebut tetap survie dimasa mendatang, minimal selama masa pembiayaan.
- Masa kerja, jabatan dan status karyawan perlu diketahui sebagai pelengkap informasi. Umumnya masa kerja yang dianggap layak adalah diatas satu tahun dengan status karyawan tetap.
- Sebagai penjamin kontinuitas pembayaran angsuran diperlukan dokumen standing instruction, yaitu surat kuasa dari nasabah kepada perusahaan tempat nasabah bekerja guna melakukan pembayaran gaji nasabah melalui rekening bank pemberi pembiayaan..
- Pada kondisi sumber pembayaran berasal dari joint income penghasilan suami dan istri, maka masing-masing sumber pembayaran tersebut dianalisis dan diperlakukan layaknya sebagai satu sumber pembayaran. Maksudnya setiap sumber harus diyakini dapat dijadikan sumber pembayaran dan standing instruction pembayaran setiap penerimaan gaji dapat dipenuhi.
2. Pembiayaan
produktif
Pembiayaan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha. Umumnya
meliputi:
a. Kebutuhan modal
kerja, adalah kebutuhan pembiayaan untuk penambahan modal kerja seperti:
1) Modal kerja
pelaksanaan proyek.
2) Pengadaan bahan
baku produksi.
3) Pembelian
persediaan barang dagangan.
4) Biaya
transportasi.
5) Biaya tenaga
kerja.
6) Biaya sewa
tempat usaha.
7) Pengeluaran
lain yang terkait dengan usaha nasabah diluar investasi.
b. Kebutuhan
investasi, adalah pembiayaan yang digunakan untuk pendirian, pembangunan,
pengembangan, perluasan sarana dan prasarana usaha. Misalkan: pembelian mesin
dan peralatan, pembangunan gedung atau pabrik, dan barang modal lainnya.
Dalam menganalisis kebutuhan modal kerja maupun
investasi, bank menggunakan ukuran yang dipraktikkan dan diterima secara umum
didunia perbankan. Pengukuran tersebut didasarkan pada analisis data keuangan
nasabah serta pendekatan dan asumsi. Oleh karenanya, seorang account officer
dituntut kemampuannya
dalam memperkirakan kebutuhan calon nasabah secara wajar, akurat, dan dapat
dipertanggungjawabkan. Selain menguasai tools analisis
pembiayaan, seorang account officer seyogyanya juga mempunyai wawasan yang memadai
mengenai nature bisnis nasabah, trend usaha mendatang,
serta kondisi makro dan mikro terhadap usaha nasabah. Bila hal-hal tersebut
telah dikuasai, maka dari analisis yang dilakukan akan diperoleh hasil berupa
usulan keputusan pembiayaan yang pas, tidak berlebihan ataupun lebih kecil dari
yang dibutuhkan nasabah.
Dengan
melakukan struktur pembiayaan yang tepat, bank dapat menetukan sumber
pengembalian yang tepat dan sekaligus menentukan jangka waktu pembiayaan yang
tepat untuk nasabah. Kesalahan dalam pemberian struktur pembiayaan dapat
membuat kekacauan bisnis nasabah. Misalnya untuk membiayai permanent current
asset, bank memberikan pembiayaan jangka panjang yang harus dikembalikan (asset
convertion lending), maka dipastikan nasabah akan mengalami kesulitan dalam
pengembaliannya karena dana tersebut terikat dalam aktiva lancar yang memang
tidak dimasukkan untuk dijual dengan cepat. Sebaliknya, bila bank memberikan
pinjaman jangka pendek untuk pembelian aktiva tetap, beban jangka pendek
perusahaan akan menjadi terlalu berat atau mengalami penurunan likuiditas.
C. Laporan
keuangan
Laporan keuangan adalah laporan periodik
yang disusun menurut prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum
tentang status keuangan dari individu, asosiasi, atau organisasi bisnis yang
terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan ekuitas pemilik.
1.
Tujuan Laporan Keuangan
a.
Memberikan informasi kas
yang dapat dipercaya mengenai posisi keuangan perusahaan (termasuk bank) pada
suatu saat tertentu.
b.
Memberikan informasi
keuangan yang dapat dipercaya mengenai hasil usaha perusahaan selama periode
akuntansi tertentu.
c.
Memberikan informasi yang
dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan untuk menilai atau menginterpretasikan
kondisi dan potensi suatu perusahaan.
d.
Memberikan informasi
penting lainnya yang relevan dengan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan dengan
laporan kebutuhan yang bersangkutan.
2.
Syarat-syarat
laporan keuangan
a.
Relevan: data yang ada
kaitannya dengan transaksi.
b.
Jelas dan dapat dipahami:
informasi yang disajikan harus ditampilkan sedemikian rupa sehingga dapat
dipahami dan dimengerti oleh semua pembaca laporan keuangan.
c.
Dapat dikaji kebenarannya:
data dan informasi yang disajikan harus dapat ditelusuri pada bukti asalnya.
d.
Netral: laporan yang
disajikan dapat dipergunakan oleh semua pihak.
e.
Tepat waktu: laporan
keuangan harus memiliki periode pelaporan. Waktu penyajiannya harus dinyatakan
dengan jelas dan disajikan dalam batas waktu yang wajar.
f.
Dapat diperbandingkan:
laporan keuangan yang disajikan harus dapat diperbandingkan dengan periode-periode
sebelumnya.
g.
Lengkap: data yang
disajikan dalam informasi akuntansi harus lengkap. Sehingga tidak memberikan
informasi yang menyesatkan bagi para pemakai laporan keuangan.
3.
Sifat dan
keterbatasan laporan keuangan
a.
Bersifat historis: yaitu
merupakan kejadian yang telah lewat. Karena itu, laporan keuangan dapat
dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi dalam proses pengambilan keputusan
ekonomi.
b.
Bersifat umum dan bukan
dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu.
c.
Bersifat konservatif dalam
menghadapi ketidakpastian dan lazimnya dipilih alternatif yang menghasilkan
laba bersih.
4. Laporan keuangan menurut jenisnya
a.
Neraca
Neraca adalah suatu laporan yang diterbitkan setiap hari
kerja oleh satuan kerja akunting. Laporan tersebut menunjukkna posisi saldo
serta mutasi-mutasi dari rekening-rekening subgrup yang dikelola oleh satuan
kerja akunting yang bersangkutan.
b.
Perhitungan Laba
Rugi
Perhitungan laba rugi bank (profit and loss statement)
atau lebih dikenal dengan income statement adalah suatu laporan keuangan
bank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional dan nonoperasional
bank serta keuntungan bersih bank untuk suatu periode tertentu.
c.
Laporan komitmen dan
kontijensi
Kadang-kadanag bank melakaukan transaksi yang tidak berakibat
pada pengakuan aktiva dan kewajiban bagi neraca, tetapi berakibat pada
timbulnya komitmen dan kontijensi. Pos-pos neraca seperti ini seringkali
merupakan bagian yang penting dari usaha suatu bank dan berdampak signifikan
terhadap tingkat resiko yang dihadapi oleh suatu bank.
Pengguna laporan keuangan perlu mengetahui komitmen dan
kontijensi yang tidak dapat dibatalkan dari suatu bank, karena komitmen dan
kontijensi tersebut dapat mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas bank serta dapat
menimbulkan kemungkinan kerugian suatu bank. Para pengguna juga memerlukan
informasi yang memadai tentang gambaran dan jumlah transaksi di luar neraca
yang dilakukan oleh bank.
Dengan demikian, pos-pos administratif yang terjadi akibat
peristiwa komitmen dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu kelompok “
Tagihan Komitmen” dan kelompok “Kewajiban Komitmen”. Demikian pula pos-pos
administratif yang timbul akibat peristiwa kontijensi, dikelompokkan menjdai
kelompok “Tagihan Kontijensi” dan kelompok “Kewajibankontijensi”.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Pertimbangan utama dalam penentuan struktur pembiayaan adalah jenis aktiva yang
dibiayai, yaitu aktiva lancar
dan aktiva tetap.
Aktiva suatu perusahaan secara umum dapat dibagi menjadi tiga jenis,
yaitu:
1. Aktiva Tetap (Fixed
Assets)
2. Aktiva Lancar
Permanen (Permanent Current Assets)
3. Aktiva Lancar
Fluktuatif (Fluctuative Current Assets)
Dalam menganalisis kebutuhan modal kerja maupun investasi, bank
menggunakan ukuran yang dipraktikkan dan diterima secara umum didunia
perbankan. Pengukuran tersebut didasarkan pada analisis data keuangan nasabah
serta pendekatan dan asumsi.
Laporan keuangan adalah laporan
periodik yang disusun menurut prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara
umum tentang status keuangan dari individu, asosiasi, atau organisasi bisnis
yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan ekuitas
pemilik.
DAFTAR PUSTAKA
Rivai,
Veithzal, & Arifin, Arviyani. 2010. Islamic Banking. Jakarta: Bumi
Aksara.
Muhammad.
2005. Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Yogyakarta: UPP AMP
YKPN.
Laksamana, Yusak. 2009. Panduan Account Officer
Bank Syariah. Jakarta: Elek Media Komputindo.
1 komentar
Alangkah bagusnya mungkin kali ditambahkan dgn contoh soal dn penyelasaiannya
BalasHapus